28 Jan 2026, 13:36

Gerakan Anti Korupsi Demo Kantor Bupati dan Kejari Masohi, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos dan Hibah

TINTA INVESTIGASI.COM— Gerakan Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maluku Tengah dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi, Rabu (28/01/2026). Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tidak serius menuntaskan berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Tengah.

Pantauan media di lokasi aksi, sejumlah orator menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Masohi. Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyatri, dalam orasinya menegaskan bahwa banyak laporan dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dan Dana Hibah yang telah disampaikan masyarakat, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

“Banyak dugaan korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat, tapi belum tuntas diperiksa. Kami datang hari ini untuk mengingatkan Kepala Kejaksaan agar serius mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku Tengah,” tegas Fahri di hadapan massa aksi.

Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus membuka ruang suburnya praktik korupsi di daerah.

Sementara itu, Ketua PMII Maluku Tengah, Abdul Rasyid, dalam orasinya meminta Kejari Masohi agar bersikap terbuka dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Daerah Maluku Tengah. Ia menyebutkan sejumlah kasus yang dinilai patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Mulai dari dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial Pemda Maluku Tengah, dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan tahun 2024, hingga dugaan pemberian Dana Hibah kepada Politeknik Ambon secara berturut-turut oleh Pemda Malteng serta Tunjangan sertifikasi Hari Raya Guru 2023,” ungkap Abdul Rasyid.

Ia juga mendesak Kejaksaan untuk memeriksa Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku Tengah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pejabat Pemda yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana bansos dan hibah.

Tak hanya itu, Abdul Rasyid turut mempertanyakan dua proyek Pemerintah Daerah Maluku Tengah bernilai ratusan juta rupiah yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Masohi. Menurutnya, hal tersebut janggal, mengingat Pemda Maluku Tengah saat ini mengeluhkan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai beban proyek dari Pemda justru melemahkan independensi dan kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Malteng. Kejari harus profesional dan berdiri di atas kepentingan hukum, bukan kepentingan kekuasaan,” tandasnya.

Massa aksi menegaskan bahwa mereka mendukung Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi, namun dukungan itu harus dibalas dengan kinerja nyata, bukan sekadar janji. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi mengusut hingga aktor intelektual dan pengambil kebijakan.

“Kalau data bansos tidak diverifikasi, siapa yang memberi perintah dan menentukan nama penerima kalau bukan penentu kebijakan? Ini yang harus diusut tuntas,” seru salah satu orator.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Negeri Masohi.(TI)

bb3
Tags in

Berita Terkait