02 Feb 2026, 16:31

Kasus Bansos Malteng Menggelinding: Ketua Komisi III DPRD dan Tiga Eks Anggota Diperiksa

Publik Maluku Tengah menunggu keberanian kejaksaan untuk memeriksa Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

————————————-

TINTA INVESTIGASI – Penanganan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Dinas Koperasi Kabupaten Maluku Tengah kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPRD Malteng bersama tiga mantan anggota DPRD periode 2019–2024 resmi diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah, Senin (02/02/2026).

Keempat nama yang dipanggil yakni Dedy Junaedy Sopaliu (Partai Nasdem), M. Jen Marasabessy (Partai Hanura), Muhammad Rani Tualeka (Partai PKB), serta Syahbudin Hayoto (Partai Gerindra), yang menjabat anggota DPRD Malteng pada periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2030.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sejak pukul 13.30 WIT dan menjadi bagian dari pengusutan dugaan penyimpangan bansos yang bersumber dari anggaran daerah.

Aktivis sosial Maluku Tengah, Fahri Asyatri, secara tegas mendesak Kejari Malteng agar tidak menjadikan pemeriksaan ini sekadar formalitas hukum tanpa arah dan hasil yang jelas.

“Rakyat tidak butuh seremonial penegakan hukum. Jangan hanya panggil saksi, ambil dokumentasi, lalu kasusnya menguap tanpa kejelasan,” tegas Fahri.

Menurutnya, kejaksaan wajib membuka secara terang peran para aktor politik dalam proses penganggaran dan pengawasan bansos, terutama di tingkat legislatif. Fahri menilai, mustahil penyimpangan anggaran terjadi tanpa persetujuan dan peran strategis pimpinan DPRD.

“Semua pimpinan DPRD periode 2019–2024 wajib diperiksa. Mereka punya kewenangan besar dalam meloloskan anggaran usulan pemerintah daerah. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Fahri juga menegaskan bahwa publik Maluku Tengah menunggu keberanian kejaksaan untuk memeriksa Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pengesahan anggaran bansos tersebut.

“Kalau penegakan hukum mau dipercaya, maka semua pihak yang terlibat harus dibuka ke publik. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, Ingat, Janji Presiden RI  Prabowo sangat tegas untuk memberantas Korupsi di Negara ini. ” kata Fahri.

Ia mengingatkan, kegagalan mengusut perkara ini secara menyeluruh hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik impunitas atau pengabaian terhadap pertanggungjawaban masih mengakar kuat di Maluku Tengah. (TI-AR)

bb3
Tags in

Berita Terkait