14 Feb 2026, 22:01

Sah, KONKORCAB VIII PMII Maluku Tetapkan Slamet Basuki Notanubun sebagai Ketua PKC 2025–2027

KONKORCAB VIII menjadi ujian kedewasaan demokrasi internal PMII Maluku

TINTA INVESTIGASI—Proses Konferensi Koordinator Cabang (KONKORCAB) VIII Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku telah mencapai titik final. Melalui sidang lanjutan yang digelar secara daring pada 10 Februari 2026, forum secara sah menetapkan Slamet Basuki Notanubun sebagai Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku periode 2025–2027.

Penetapan tersebut berlangsung melalui mekanisme persidangan resmi yang dipimpin unsur delegasi Pengurus Besar (PB) PMII, serta diikuti delapan Ketua Cabang definitif se-Maluku dan para kandidat. Proses ini disebut berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam pemungutan suara, Notanubun memperoleh lima suara sah dari total delapan cabang di bawah PKC PMII Maluku, yakni PC PMII Tual, PC PMII Maluku Tenggara, PC PMII Maluku Tengah, PC PMII Kepulauan Aru, dan PC PMII Ambon. Dengan perolehan tersebut, forum secara konstitusional menetapkannya sebagai ketua terpilih.

Proses KONKORCAB VIII sebelumnya sempat memunculkan polemik. Pada 28 November 2025, digelar konferensi yang menetapkan kandidat Amar L, sebagai pemenang. Namun, forum tersebut tidak melibatkan unsur pimpinan sidang dari PB PMII atau tidak mendapatkan legitimasi struktural organisasi.

Ketua PC PMII Maluku Tenggara, Pandi Jamlean, menilai konferensi sebelumnya cacat prosedur dan berpotensi mencederai marwah organisasi.

“Konferensi sepihak tanpa sepengetahuan Ketua Umum PB PMII, bahkan diakui oleh sahabat Adhy Kilrey salah satu pengurus PB yang memimpin sidang saat itu. Pengakuan tersebut menegaskan adanya cacat legitimasi. Fakta ini menunjukkan ada pihak yang tidak menerima kekalahan. Mari kita saling menerima tanpa memfitnah,” ujar Pandi,(14/2/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya supremasi konstitusi organisasi dalam setiap proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. Dalam tradisi organisasi mahasiswa seperti PMII, legitimasi formal bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi moral dan ideologis yang menjaga integritas gerakan.

Dengan berakhirnya dualisme klaim kepemimpinan, publik kader menanti langkah konsolidasi internal yang inklusif dan rasional. Konflik internal yang berkepanjangan berisiko menggerus energi gerakan, terutama di tengah tantangan sosial-politik Maluku yang membutuhkan kontribusi kritis mahasiswa.

KONKORCAB VIII menjadi ujian kedewasaan demokrasi internal PMII Maluku. Keabsahan prosedural yang telah ditempuh melalui mekanisme resmi PB PMII diharapkan menjadi titik temu sekaligus penegasan bahwa perbedaan harus diselesaikan dalam koridor konstitusi, bukan manuver sepihak.

Kini, tanggung jawab kepemimpinan berada di tangan Slamet Basuki Notanubun. Tantangan utamanya bukan hanya merawat legitimasi, tetapi juga membangun rekonsiliasi, memperkuat konsolidasi kader, serta memastikan PMII Maluku tetap menjadi kekuatan intelektual dan moral yang kritis, rasional, dan berkelas dalam percaturan nasional. (TI-AR)

bb3
Tags in

Berita Terkait