TINTA INVESTIGASI – Komunitas Pemuda Pelajar Rohua, Negeri Sepa, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bakti Sosial di Dusun Rohua pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Perkawinan Dini, New KUHP & Solidaritas Sosial dalam Mengembangkan Kesadaran Pendidikan Generasi Rohua yang Revolusioner.”
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Universitas Dr. Djar Wattiheluw Wahid Yaurwarin, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Djar Wattiheluw Wahid Yaurwarin, SH., MH., dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hendry CH Soselissa, S.Sos., M.Si.
Dusun Rohua diketahui merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya adalah Masyarakat Adat Naulu. Karena itu, pembahasan dalam kegiatan ini tidak hanya menyoroti aspek hukum positif, tetapi juga mengaitkannya dengan eksistensi hukum adat sebagai sistem hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wakil Rektor Bidang Akademik menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang harus dipahami secara komprehensif. Ia menjelaskan bahwa isu perkawinan dini memiliki implikasi serius terhadap perlindungan hak anak, keberlanjutan pendidikan, serta kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan dan literasi hukum menjadi kunci agar generasi muda mampu memahami regulasi yang berlaku tanpa kehilangan identitas budaya,” ujarnya di hadapan peserta.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menyoroti pentingnya menempatkan hukum adat sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Menurutnya, tren regulasi saat ini semakin mengakui masyarakat adat sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional untuk dilindungi.
Ia mendorong generasi muda Rohua untuk mengembangkan keilmuan di bidang hukum, khususnya hukum adat dan sosiologi kemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk menjembatani hubungan antara hukum negara dan hukum adat, terutama dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para pemuda dan tokoh masyarakat. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan bakti sosial sebagai bentuk solidaritas nyata terhadap masyarakat Dusun Rohua.
Melalui kegiatan ini, Komunitas Pemuda Pelajar Rohua berharap dapat melahirkan generasi yang revolusioner, sadar hukum, berpendidikan, serta mampu menjaga dan memperkuat eksistensi hukum adat sebagai pilar pembangunan berbasis budaya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesadaran pendidikan dan solidaritas sosial demi masa depan Rohua yang lebih maju dan berkeadilan.(TI-AR)