23 Jan 2026, 13:14

Fahri Kritik Rencana Ketua DPRD Malteng Cabut Izin Tengkulak Gabah: Jangan Abaikan Realitas Pasar Petani

TINTAINVESTIGASI.COM- Fahri Ketua LSM Pukat Seram menanggapi keras pernyataan Ketua DPRD Maluku Tengah yang berencana memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha tengkulak atau pedagang perantara pembeli gabah petani. Menurutnya, wacana tersebut tidak berpijak pada realitas produksi dan serapan gabah di lapangan, serta berpotensi merugikan petani.

Fahri menegaskan bahwa tidak adil menyamakan peran Bulog dengan pihak swasta. Ia menjelaskan, Bulog merupakan lembaga negara yang mendapat subsidi, sementara swasta murni berusaha untuk mencari keuntungan.

“Bulog itu beda dengan swasta. Bulog dapat subsidi, sedangkan swasta tidak. Kalau swasta dipaksa beli gabah dengan harga yang sama dengan Bulog, lalu apa gunanya Bulog ada di Kobi?” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram, sama seperti harga Bulog. Menurut Fahri, kondisi tersebut justru menunjukkan tidak adanya perbedaan peran antara Bulog dan BUMDes di lapangan.

“BUMDes tidak dapat subsidi, tapi bisa beli pakai standar HPP. Artinya peran BUMDes sama saja dengan Bulog, tidak ada bedanya. Ini harusnya jadi bahan evaluasi, bukan malah menyasar swasta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan data produksi yang sebelumnya diklaim oleh Kepala Dinas Pertanian Maluku Tengah. Pada musim tanam pertama, hasil panen mencapai 22.000 ton, sementara musim tanam kedua mencapai 20.000 ton Gabah Kering Panen (GKP). Namun ironisnya, serapan Bulog sepanjang tahun 2025 hanya sekitar 140 ton, atau bahkan tidak sampai 0,4 persen dari total produksi.

“Pertanyaannya sederhana: sisa puluhan ribu ton gabah itu mau dikemanakan? Kalau tidak dibeli swasta atau tengkulak, gabah busuk siapa yang mau tanggung jawab? Memangnya Bulog mau dan mampu beli semua?” kata Fahri.

Ia menilai, rendahnya daya serap Bulog justru membuka ruang bagi swasta untuk masuk dan bermain harga. Menurutnya, kondisi tersebut wajar dalam mekanisme pasar, selama tidak ada regulasi yang jelas dan kehadiran negara yang nyata dalam penyerapan hasil panen.

“Karena serapan Bulog sangat kecil, di situlah peluang swasta bermain. Mereka pedagang, tentu cari untung. Jadi DPRD jangan semena-mena main ancam cabut izin,” tambahnya.

Fahri mengingatkan, pencabutan izin tengkulak tanpa solusi alternatif justru akan memperparah masalah. Ribuan ton gabah berpotensi tidak terserap dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Kalau izin dicabut, siapa yang mau beli gabah sisa ribuan ton itu? Bulog sanggup atau tidak?” ujarnya mempertanyakan.

Sebagai solusi, Fahri mendorong pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah populis semata. Ia menyarankan agar Pemda memberikan subsidi biaya angkutan ke BUMDes, sehingga harga beras di pasar dapat ditekan tanpa mematikan peran swasta.

“Kalau mau tekan harga, jangan ancam pedagang. Lebih baik Pemda subsidi biaya angkutan ke BUMDes supaya harga beras di pasar bisa lebih murah dan petani tetap terlindungi,” pungkasnya. (TI-01)

bb3
Tags in

Berita Terkait