11 May 2025, 04:52

Revitalisasi SMPN 107 Maluku Tengah Terbengkalai, APH diminta Usut

TINTAINVESTIGASI.COM- Korupsi dalam proyek pendidikan sangat merugikan masyarakat dan masa depan bangsa. Mengingat pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan, penindakan tegas terhadap korupsi di sektor ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang digelontorkan untuk pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi semua.

Proyek revitalisasi SMP 107 Maluku di Kecamatan Seram Utara Seti Kabupaten Maluku Tengah Tengah yang diduga belum selesai meskipun dana APBD sebesar Rp. 427.000.000 telah dicairkan 100% oleh CV Eokaristos sangat memprihatinkan. Sumber :Media Indonesia News 09/05/25

Dengan jangka waktu pekerjaan 150 hari sejak 19 Juli 2024, proyek ini seharusnya sudah selesai. Namun, proyek yang terbengkalai ini menunjukkan kemungkinan adanya penyimpangan.

Proyek revitalisasi sarana pendidikan yang terbengkalai jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Proyek yang tidak selesai sesuai rencana dapat merugikan siswa, guru, dan masyarakat sekitar.

Aparat penegak hukum perlu mengusut kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana APBD. Termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur korupsi atau penyimpangan lainnya.

Penyelesaian proyek ini harus menjadi prioritas untuk memastikan fasilitas pendidikan yang layak dan mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas.

Instruksi Presiden Prabowo untuk menindak para koruptor, terutama dalam proyek yang menyangkut pendidikan, seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini.( TI-AR)

bb3
Tags in

Berita Terkait

Terpopuler

sidebar-adsq

Nasional

8804020151368280519-1