TINTA INVESTIGASI.COM–Rendahnya nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah bukanlah kejutan. Justru, hasil tersebut menjadi potret telanjang bobroknya manajemen birokrasi daerah yang dibiarkan tanpa arah dan kepemimpinan yang jelas.
Hal itu ditegaskan Ketua LSM Pukat Seram, Fahri, menanggapi hasil penilaian ITKP Tahun 2025 oleh LKPP yang menempatkan Pemda Maluku Tengah pada skor 56,31 dengan predikat “CUKUP”, jauh tertinggal dari Kota Ambon (92,29 – Sangat Baik) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (86,67 – Baik) sebagaimana tertuang dalam Surat LKPP Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
“Bagaimana mau bagus nilainya, kalau hampir semua Asisten Setda itu PLT? Ini logika paling sederhana. Jabatan Asisten itu tugasnya berat, mengoordinir dinas dan badan sesuai bidangnya. Tapi yang terjadi di Maluku Tengah, Asisten hanya dijabat oleh pejabat sementara yang kapasitas dan kewenangannya terbatas,” tegas Fahri.
Menurut Fahri, kondisi birokrasi Maluku Tengah saat ini berada dalam situasi tidak normal. Asisten Setda yang seharusnya menjadi motor penggerak koordinasi OPD justru diisi oleh pejabat setingkat Kepala Bidang, bahkan Camat, yang secara struktural dan beban kerja jelas tidak sepadan.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal sistem. Masa Asisten dijabat oleh Kepala Bidang dan Camat? Bagaimana mereka bisa mengendalikan OPD? Ini seperti menyuruh nakhoda cadangan mengemudikan kapal besar di tengah badai,” ujarnya.
Tak hanya Asisten, Fahri juga menyoroti banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berstatus PLT. Situasi ini dinilai memperparah lemahnya kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa.
“PLT itu sifatnya sementara, penuh kehati-hatian, dan minim keberanian mengambil keputusan strategis. Kalau mayoritas pimpinan OPD menjabat Pleksana Tugas (PLT), jangan heran kalau pengadaan jalan di tempat, tertutup, dan rawan dikendalikan oleh segelintir orang,” kata Fahri.
Ia menilai, rendahnya skor ITKP menjadi indikator kuat bahwa pengadaan barang dan jasa di Maluku Tengah tidak dikelola secara transparan dan profesional. Bahkan, Fahri menduga kuat bahwa informasi pengadaan hanya berputar di lingkaran terbatas birokrasi.
“Kalau sistemnya sehat, nilainya tidak mungkin jatuh terus. Ini sudah dua kali Maluku Tengah dapat predikat ‘CUKUP’, baik di pelayanan publik maupun pengadaan. Artinya, ada masalah serius yang disengaja atau dibiarkan,” tambahnya.
Fahri menegaskan, Bupati Maluku Tengah tidak bisa lagi menutup mata dan berlindung di balik alasan administratif. Evaluasi total terhadap birokrasi harus segera dilakukan, mulai dari penataan jabatan definitif Asisten Setda, pimpinan OPD, hingga penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Sekda pun harus di awasi karena dia sebagai kepala administrasi di Pemda.
“Kalau Bupati serius mau perbaiki pemerintahan, bereskan dulu jajarannya. Isi jabatan strategis dengan pejabat definitif yang kompeten. Kalau tidak, jangan bermimpi tata kelola pengadaan dan kualitas pelayanan publik Maluku Tengah akan membaik,” pungkas Fahri.
LSM Pukat Seram menilai, predikat ‘CUKUP’ bukan prestasi, melainkan alarm keras atas kegagalan tata kelola pemerintahan. Tanpa pembenahan menyeluruh, Maluku Tengah berisiko terus tertinggal dan kehilangan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya sendiri. (TI)