04 Feb 2026, 16:07

Universitas Dr. Djar Wattiheluw Teken MoU dengan Kemenkumham Maluku

TINTA INVESTIGASI — Universitas Dr. Djar Wattiheluw resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Universitas Dr. Djar Wattiheluw dan menjadi langkah strategis dalam penguatan pemahaman hukum serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi.

Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful, beserta jajaran. Turut hadir pula Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Said Perintah serta Ketua STIKIP Gotong Royong Masohi sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama lintas institusi pendidikan.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh universitas dan sekolah tinggi, baik berupa penelitian, publikasi ilmiah, maupun inovasi akademik lainnya.

Rektor Universitas Dr. Djar Wattiheluw menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan universitas ke arah yang lebih baik dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Rektor berharap agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan nyata yang berkaitan dengan bidang hukum dan hak cipta, khususnya dalam mendukung perlindungan karya akademik sivitas akademika.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara dunia pendidikan tinggi dan Kementerian Hukum dalam membangun kesadaran hukum serta perlindungan hukum atas kekayaan intelektual di Provinsi Maluku. (TI-AR)

bb3
Tags in

Berita Terkait